Apa Saja Peraturan Perdagangan Luar Negeri? Cari Tahu di Sini!

Daftar Isi

Dapatkan berita industri terkini, praktik terbaik, dan pembaruan produk!

Waktu membaca: 6 menit

Perdagangan internasional memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, dan untuk memastikan bahwa perdagangan ini berlangsung dengan lancar, peraturan perdagangan luar negeri yang ketat perlu dipatuhi. Artikel ini akan membahas berbagai peraturan perdagangan luar negeri yang berlaku di Indonesia, mengapa peraturan ini penting, serta bagaimana cara mematuhi mereka. 

Peraturan-peraturan ini mencakup verifikasi atau penelusuran teknis, kebijakan dan pengaturan ekspor, perwakilan perdagangan di luar negeri, dan perjanjian perdagangan internasional. Selain itu, kami akan membahas bagaimana Locad, mitra dalam cross-border fulfillment, dapat membantu bisnis dalam mematuhi peraturan ini dan meningkatkan kemudahan berdagang.

Peraturan tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis

Verifikasi atau penelusuran teknis adalah proses penting dalam perdagangan luar negeri yang digunakan untuk memeriksa barang yang akan diekspor atau diimpor. Proses ini membantu memastikan bahwa barang yang beredar aman, berkualitas tinggi, dan memenuhi standar ekspor yang berlaku. Tahapan verifikasi meliputi pendaftaran, pemberitahuan, pelaksanaan, pelaporan, dan pengawasan.

Contoh produk yang wajib diverifikasi atau ditelusuri secara teknis sebelum diekspor atau diimpor termasuk tekstil, baja, gula, beras, daging sapi, obat-obatan, alat kesehatan, dan limbah. Sebagai contoh, dalam kasus ekspor daging sapi, verifikasi melibatkan pemeriksaan kualitas daging, standar keamanan pangan, dan proses produksi yang sesuai. Hal ini penting untuk memastikan bahwa produk yang diekspor aman untuk dikonsumsi dan memenuhi persyaratan tujuan sertifikasi ekspor.

Peraturan Perdagangan Luar Negeri tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor

Apa Saja Peraturan Perdagangan Luar Negeri? Cari Tahu di Sini!

Kebijakan dan pengaturan ekspor adalah instrumen yang digunakan oleh pemerintah untuk mengelola dan mengendalikan perdagangan luar negeri. Mereka mencakup larangan ekspor, pembatasan ekspor, persyaratan ekspor, fasilitas ekspor, insentif ekspor, dan promosi ekspor. Untuk mematuhi kebijakan ini, produsen dan eksportir perlu memahami bagaimana produk mereka terkait dengan kebijakan dan pengaturan ekspor.

Contoh produk yang terkait dengan kebijakan dan pengaturan ekspor termasuk batubara, mineral logam, kayu lapis, minyak sawit mentah (CPO), karet alam (SIR), gula kristal putih (GKP), dan banyak lagi. Larangan ekspor, seperti yang diterapkan pada beberapa komoditas, dapat mempengaruhi pasokan global dan harga. Di sisi lain, insentif ekspor dapat memberikan dorongan bagi produsen untuk meningkatkan ekspor mereka.

Peraturan tentang Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri

Perwakilan perdagangan di luar negeri berperan penting dalam menjembatani hubungan dagang antara Indonesia dan negara lain. Mereka dapat berupa perwakilan perdagangan pemerintah atau perwakilan perdagangan swasta. Tugas mereka meliputi melaksanakan kebijakan perdagangan luar negeri, meningkatkan kerjasama perdagangan luar negeri, memfasilitasi kegiatan perdagangan luar negeri, memberikan informasi dan bantuan terkait perdagangan luar negeri, serta melakukan pengawasan dan penegakan hukum terkait perdagangan luar negeri.

Syarat dan tata cara pembentukan, perubahan, dan pengakhiran perwakilan perdagangan di luar negeri perlu diikuti dengan ketat. Perwakilan perdagangan ini memiliki peran strategis dalam mempromosikan produk Indonesia di pasar internasional dan menjembatani kepentingan bisnis dengan peraturan perdagangan luar negeri yang berlaku di negara tujuan.

Peraturan tentang Perjanjian Perdagangan Internasional

Perjanjian perdagangan internasional memainkan peran penting dalam mengatur hubungan ekonomi antara negara-negara. Perjanjian ini dapat berupa perjanjian preferensial, perjanjian bebas, perjanjian kawasan perdagangan bebas, perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif, dan perjanjian kerjasama ekonomi komprehensif. Dalam konteks perdagangan internasional, perjanjian ini berfokus pada penghapusan atau pengurangan tarif, fasilitas perdagangan, perlindungan hak kekayaan intelektual, dan banyak aspek lainnya.

Indonesia terlibat dalam berbagai perjanjian perdagangan internasional, seperti ASEAN Free Trade Area (AFTA), ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA), ASEAN-Korea Free Trade Area (AKFTA), ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP), dan lainnya. Perjanjian-perjanjian ini bertujuan untuk mempromosikan perdagangan antar negara anggota dengan menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan. 

Selain itu, terdapat perjanjian-perjanjian bilateral seperti Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA), dan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang mendalam dalam cakupan dan dampaknya terhadap perdagangan internasional Indonesia.

Tahapan dan tata cara pembuatan perjanjian perdagangan internasional:

1. Studi Kelayakan

Tahap awal dalam pembuatan perjanjian perdagangan adalah melakukan studi kelayakan. Ini melibatkan evaluasi manfaat dan dampak potensial dari perjanjian perdagangan yang akan dibuat. Studi ini mencakup analisis terhadap sektor-sektor yang terlibat dan bagaimana perjanjian tersebut akan mempengaruhi ekonomi dan masyarakat.

2. Persetujuan Awal

Setelah studi kelayakan selesai, pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian harus mencapai persetujuan awal mengenai kerangka dasar perjanjian. Ini mencakup diskusi tentang tujuan, lingkup, dan prinsip-prinsip dasar yang akan menjadi dasar perjanjian.

3. Negosiasi

Tahap negosiasi adalah proses di mana pihak-pihak yang terlibat mengidentifikasi masalah-masalah yang harus diselesaikan dan merundingkan ketentuan-ketentuan perjanjian. Ini melibatkan negosiasi yang mendalam tentang aspek-aspek seperti tarif, kuota, aturan asal, dan banyak elemen lainnya.

4. Paraf

Setelah mencapai kesepakatan awal dalam negosiasi, pihak-pihak tersebut dapat mencapai paraf pada naskah perjanjian. Paraf adalah kesepakatan awal yang memuat kerangka dasar perjanjian.

5. Penandatanganan

Tahap penandatanganan adalah ketika para pemimpin negara atau perwakilan resmi dari pihak-pihak yang terlibat menandatangani perjanjian. Ini adalah langkah simbolis yang menunjukkan komitmen untuk melanjutkan proses.

6. Ratifikasi

Setelah penandatanganan, perjanjian harus disetujui oleh parlemen atau badan legislatif negara-negara yang terlibat. Ini adalah tahap penting untuk memastikan bahwa perjanjian memiliki dukungan hukum dalam masing-masing negara.

7. Pemberitahuan

Setelah disetujui, negara-negara anggota memberitahu perjanjian kepada organisasi perdagangan internasional terkait. Ini adalah langkah administratif untuk memberitahu pihak ketiga tentang perjanjian.

8. Pemberlakuan

Perjanjian mulai berlaku setelah proses ratifikasi selesai dan negara-negara anggota secara resmi menerapkannya. Ini adalah saat perjanjian perdagangan internasional menjadi berlaku dan berpengaruh.

Contoh perjanjian perdagangan internasional yang signifikan adalah Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), yang melibatkan sejumlah besar negara di kawasan Asia-Pasifik, termasuk Indonesia. Perjanjian seperti RCEP memiliki potensi besar untuk mendorong perdagangan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Bagaimana Locad Mendukung Pebisnis dalam Melakukan Perdagangan Luar Negeri

E-commerce Warehouse Inventory Stock List | Locad Blog

Locad adalah mitra penting dalam cross-border fulfillment yang dapat membantu bisnis dalam memahami dan mematuhi peraturan perdagangan luar negeri. Layanan yang ditawarkan oleh Locad meliputi logistik dan cross-border order fulfillment dengan menggunakan jaringan gudang dan kurir lokal yang terpercaya. Ini membantu bisnis mengatasi hambatan logistik yang seringkali menjadi bagian dari perdagangan internasional.

Selain itu, Locad fulfillment Indonesia juga membantu dalam mengontrol inventori dan melacak pesanan dengan menggunakan platform teknologi yang mudah digunakan. Hal ini penting dalam mengelola rantai pasokan yang kompleks dan memastikan bahwa produk dapat disediakan dengan tepat waktu untuk memenuhi permintaan pasar internasional.

Kesimpulan

Peraturan perdagangan luar negeri adalah bagian penting dari perdagangan internasional, dan pemahaman yang baik tentang mereka dapat membantu bisnis memanfaatkan peluang pasar internasional. Indonesia terlibat dalam berbagai perjanjian perdagangan internasional, yang dapat mempengaruhi kepatuhan ekspor dan impor negara. Oleh karena itu, mematuhi peraturan ini adalah langkah kunci dalam mengembangkan bisnis lintas batas.

Dengan dukungan dari mitra seperti Locad, bisnis dapat lebih mudah memenuhi persyaratan perdagangan luar negeri dan mengoptimalkan operasi mereka di pasar internasional. Menggunakan layanan logistik ekspor dan teknologi dari Locad adalah langkah yang cerdas untuk memastikan bahwa produk dapat mencapai pelanggan dengan efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Demikianlah, bisnis dapat mengambil langkah besar dalam menghadapi tantangan dan peluang perdagangan internasional yang semakin berkembang.

Nikmati fulfillment menggunakan layanan Locad

Kembangkan bisnis Anda melalui solusi fulfillment yang mudah dan otomatis dari Locad

  • Penyimpanan tak terbatas dan dapat diskalakan
  • Bayar hanya untuk barang yang disimpan
  • Tidak ada biaya tersembunyi atau periode keterikatan
  • Tanpa biaya inbound
  • Integrasi yang luas dengan marketplace
  • Logistik dan pengiriman otomatis
Dapatkan berita industri terkini, praktik terbaik, dan pembaruan produk!

Penawaran Terbatas!

Bayar sesuai pemakaian saja tanpa ada pembayaran bulanan minimal selama 30 hari*

*Terms & conditions apply

IDLAUNCHPROMO

Don't miss out on the latest news!

Get the latest industry news, best practices, and product updates!

Exclusive benefits to ace your e-commerce game this 2023 with Locad’s desk calendar!